cypresslakeairboattours.com – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, dijadwalkan menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook serta Chrome Device Management (CDM). Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa, 10 Maret 2026. Nadiem akan memberikan kesaksian terkait dengan tiga terdakwa lainnya, yakni Ibrahim Arief, Sri Wahyuningsih, dan Mulyatsyah, yang merupakan mantan pejabat dalam kementeriannya.
Di lokasi sidang, Nadiem hadir didampingi oleh istri dan ibunya. Tiga terdakwa yang akan dihadapi Nadiem juga telah hadir di ruang sidang. Selain itu, Fiona Handayani, mantan staf khusus Nadiem, juga dijadwalkan memberikan kesaksian terkait kasus ini.
Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi, namun hingga saat ini, persidangan belum dimulai karena majelis hakim belum memasuki ruang persidangan. Kasus pengadaan perangkat Chromebook dan CDM dikemukakan oleh jaksa sebagai yang merugikan negara hingga Rp2,1 triliun untuk tahun anggaran 2020-2022.
Persidangan ini menarik perhatian publik, mengingat besarnya potensi kerugian negara yang diklaim akibat pengadaan tersebut. Lebih dari sekadar aspek hukum, kasus ini juga mencakup tantangan bagi integritas sistem pendidikan di Indonesia. Diharapkan, kesaksian Nadiem dan saksi lainnya akan mengungkap lebih dalam mengenai proses pengadaan serta keterlibatan pihak-pihak terkait. Dengan fokus pada transparansi dan akuntabilitas, kasus ini menjadi sorotan penting dalam upaya memperbaiki sistem pemerintahan dan pengelolaan dana publik di Indonesia.
![Nadiem Mantan Mendikbudristek Siap Jadi Saksi di Sidang Chromebook | cypresslakeairboattours.com [original_title]](https://cypresslakeairboattours.com/wp-content/uploads/2026/03/nadiem_makarim-s80b_large.jpg)
![Sinopsis Film Dear Hyeri: Proses Penyembuhan dari Luka Lama | cypresslakeairboattours.com [original_title]](https://cypresslakeairboattours.com/wp-content/uploads/2026/03/1773224968_ad7b3c47c45a1f2ba87b.jpg)