cypresslakeairboattours.com – Bareskrim Polri telah berhasil memulangkan sembilan pekerja migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Kamboja pada Jumat malam, 26 Desember 2025. Pemulangan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima pada 8 Desember 2025.
Menurut Brigjen Moh. Irhamni, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim, laporan tersebut mengindikasikan adanya eksploitasi terhadap warga negara Indonesia yang dijadikan admin judi online dan scammer di media sosial. Para korban bahkan sebelumnya mengirimkan video permohonan untuk dapat dipulangkan ke tanah air.
Setelah menerima informasi tersebut, pada 15 Desember 2025, tim penyelidik Bareskrim melakukan koordinasi dengan Direktorat TPPO, Divisi Hubungan Internasional Polri, serta Kementerian Luar Negeri. Tim berangkat ke Kamboja untuk berkoordinasi langsung dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dalam proses tersebut, Bareskrim juga bekerja sama dengan otoritas Imigrasi Kamboja untuk memfasilitasi pemulangan para korban. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa sembilan PMI yang dipulangkan terdiri dari tiga perempuan dan enam laki-laki, berasal dari berbagai daerah, termasuk Jawa Barat, Jakarta, Sumatera Utara, dan Sulawesi Utara. Saat ditemukan, para korban sudah berhasil melarikan diri dari tempat mereka bekerja dan dalam kondisi yang memprihatinkan.
Kegiatan pemulangan ini menjadi langkah penting dalam penanganan kasus TPPO, yang semakin meningkat belakangan ini, dan menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi warganya dari praktik ilegal tersebut.
![Sembilan PMI Korban TPPO Kembali, Salah Satunya Hamil 6 Bulan | cypresslakeairboattours.com [original_title]](https://cypresslakeairboattours.com/wp-content/uploads/2025/12/bareskrim_polri_pulangkan_korban_tppo_kamboja-3Yqs_large.jpg)