cypresslakeairboattours.com – Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di Terminal Senen. Seorang pria berusia 48 tahun, berinisial SS, ditangkap saat menerima paket diduga berisi narkotika pada Sabtu malam, 28 Maret 2026, sekitar pukul 21.30 WIB.
Penangkapan ini dilakukan oleh Kanit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Rachmat Gilang Ramadhan. Kombes Reynold EP Hutagalung, Kapolres Metro Jakarta Pusat, menyampaikan bahwa dalam pemeriksaan awal, ditemukan satu bungkus kemasan teh Cina yang berisi kristal putih dengan berat bruto 1.064 gram yang diduga sabu, serta sebuah handphone.
“Penangkapan terjadi saat tersangka menerima paket berisi sabu lebih dari satu kilogram,” ungkap Kombes Reynold dalam konferensi pers, Kamis, 2 April 2026.
Setelah ditangkap, SS mengakui bahwa ia menyimpan narkotika jenis ekstasi di tempat kosnya di Kemayoran. Tim melakukan penggeledahan di kamar kosnya yang terletak di kawasan Bungur Besar Raya. Hasilnya, ditemukan 914 butir ekstasi berwarna oranye dengan berat total 527 gram dan 780 butir ekstasi berwarna cokelat seberat 303 gram.
Selain itu, polisi juga menemukan dua bungkus plastik berisi serbuk kafein seberat 367,5 gram, dua alat timbang digital, serta sejumlah plastik kemasan dan satu paper bag bermotif batik. Pengungkapan ini menunjukkan bahaya peredaran narkotika di Jakarta Pusat yang terus menjadi perhatian pihak kepolisian untuk menjaga keamanan masyarakat.
![Pria Paruh Baya Ditangkap di Terminal Senen Simpan Ekstasi | cypresslakeairboattours.com [original_title]](https://cypresslakeairboattours.com/wp-content/uploads/2026/04/sabu-V2RI_large.jpg)