Layanan SIM Keliling Hadir di Lima Lokasi Jakarta Rabu Ini

[original_title]

cypresslakeairboattours.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan surat izin mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi di Jakarta. Inisiatif ini diluncurkan pada hari Rabu untuk mempermudah warga yang ingin memperpanjang SIM mereka. Layanan berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

Lima lokasi yang menjadi tempat layanan SIM Keliling tersebut mencakup Lobby depan Mall Grand Cakung untuk Jakarta Timur, area parkir samping Kampus Trilogi Kalibata di Jakarta Selatan, Lobby utama LTC Glodok untuk Jakarta Utara, area parkir Kantor Pos Lapangan Banteng di Jakarta Pusat, serta Lobby Selatan Mall Ciputra di Jakarta Barat.

Untuk mengakses layanan ini, warga diwajibkan membawa beberapa dokumen, seperti fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi serta SIM lama, bukti cek kesehatan, dan bukti tes psikologi. Penting untuk dicatat bahwa layanan SIM Keliling hanya diperuntukkan bagi perpanjangan SIM yang masih berlaku, khusus untuk golongan SIM A dan SIM C. Bagi pemilik SIM yang telah habis masa berlakunya, mereka harus mengajukan permohonan SIM baru di kantor kepolisian.

Biaya perpanjangan SIM ditentukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016, yaitu Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Layanan SIM Keliling tidak mencakup perpanjangan SIM B, karena dokumen yang diperlukan berbeda, dan pemilik SIM B diminta untuk mengurus perpanjangan di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas). Dengan adanya layanan ini, diharapkan warga dapat lebih gampang dalam mengurus kelengkapan legal berkendara.

Dewi Anggraini

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *