cypresslakeairboattours.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pada Rabu, 4 Februari 2026. Dalam operasi tersebut, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka yang terlibat dalam dugaan praktik korupsi di instansi pajak.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa KPK telah melakukan ekspose mengenai status hukum para pihak yang ditangkap dalam waktu 24 jam setelah penangkapan. “Kami telah menetapkan status hukum kepada para pihak yang diamankan,” ujarnya pada Kamis, 5 Februari 2026.
Meskipun telah ada penetapan tersangka, Budi tidak mengungkapkan rincian lebih lanjut mengenai identitas pihak-pihak yang terlibat. Ia menambahkan bahwa penjelasan lengkap mengenai konstruksi, kronologi, serta pihak-pihak yang terlibat akan disajikan dalam konferensi pers yang berlangsung sore hari ini.
Dalam operasi tersebut, KPK menangkap dua pegawai pajak, termasuk Kepala KPP Madya Banjarmasin, yang bernama Mulyono. Selain itu, satu orang lainnya yang ditangkap berasal dari PT BKB, yang merupakan wajib pajak di sektor perkebunan kelapa sawit. Penangkapan ini menambah daftar panjang tindakan tegas KPK terhadap praktik korupsi di instansi pemerintah.
KPK berkomitmen untuk menuntaskan penyelidikan ini dan mengungkap fakta-fakta lebih lanjut pada konferensi pers yang dijadwalkan untuk memberikan informasi yang jelas kepada publik. Upaya penegakan hukum ini diharapkan dapat memperbaiki integritas kebijakan perpajakan di Indonesia.
![Menkop Tandatangani MoU untuk Kesejahteraan Petani Indonesia | cypresslakeairboattours.com [original_title]](https://cypresslakeairboattours.com/wp-content/uploads/2026/02/1770320135_bb2fb9637b61d7afa7f8.jpeg)