cypresslakeairboattours.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengonfirmasi kemungkinan pemanggilan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam persidangan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara. Hal ini menyusul pemeriksaan yang dilakukan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK terhadap pelaksana tugas deputi, penyidik, dan jaksa penuntut umum.
Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa klarifikasi dari Dewas akan memberikan penjelasan lebih lanjut tentang langkah-langkah yang diambil. Ia menegaskan bahwa tidak ada masalah dengan tindakan Dewas yang memeriksa pejabat terkait kasus ini. Pada 26 Juni 2025, KPK melakukan operasi tangkap tangan yang berhubungan dengan kasus ini di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut.
Dalam pengembangan kasus, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka terkait dua klaster proyek, yang total nilainya mencapai Rp231,8 miliar. Tersangka meliputi Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting, serta para pejabat lainnya, termasuk Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group, Muhammad Akhirun Piliang.
KPK menduga Akhirun dan rekan-rekannya terlibat dalam praktik suap, dengan Ginting dan Rasuli Efendi Siregar sebagai penerima suap dalam klaster pertama, dan Heliyanto dalam klaster kedua. Aktivis mahasiswa juga melaporkan adanya dugaan penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution oleh penyidik KPK.
Dewas KPK akan menindaklanjuti laporan tersebut dan telah memulai pemeriksaan terhadap beberapa pihak terkait selama beberapa hari terakhir. Saat ini, semua pihak berharap agar proses hukum dapat berjalan transparan dan akuntabel demi kepentingan penegakan hukum.
![KPK Siap Undang Bobby Nasution di Sidang Setelah Tindakan Dewas | cypresslakeairboattours.com [original_title]](https://cypresslakeairboattours.com/wp-content/uploads/2025/12/IMG_2117.jpg)
![IHSG Menguat Menyusul Stabilitas Prospek Ekonomi Domestik | cypresslakeairboattours.com [original_title]](https://cypresslakeairboattours.com/wp-content/uploads/2025/12/IHSG-Ditutup-Melemah-271025-hma-04.jpg)