KPK Selidiki Dugaan Imbalan Biro Haji untuk Wakil Katib PWNU DKI

[original_title]

cypresslakeairboattours.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan aliran imbal jasa dari biro haji khusus kepada Muzakki Cholis, Wakil Katib Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DKI Jakarta. Penyelidikan ini mengemuka setelah adanya indikasi bahwa Muzakki Cholis berperan sebagai perantara dalam pengajuan kuota haji tambahan kepada pihak Kementerian Agama.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pihaknya sedang mendalami kemungkinan adanya aliran uang dari Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang berusaha mempengaruhi keputusan terkait pembagian kuota. Hal ini menjadi perhatian serius KPK, mengingat kasus ini berkaitan dengan pengaturan kuota haji tahun 2023-2024.

Pemeriksaan terhadap Muzakki Cholis telah berlangsung pada 12 Januari 2026 dalam konteks penyidikan yang lebih luas terkait dugaan korupsi di Kementerian Agama. Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK resmi memulai penyelidikan kasus kuota haji, setelah menemukan sejumlah kejanggalan. Kementerian Agama diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang mengatur pembagian kuota haji.

KPK juga mencatat bahwa kerugian negara akibat kasus ini mencapai lebih dari Rp1 triliun. Tiga individu, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Dua dari mereka kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain penyelidikan KPK, Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI juga menemukan kejanggalan dalam pembagian kuota haji, di mana 20.000 kuota tambahan tidak dibagi sesuai ketentuan yang berlaku. KPK bersama Pansus DPR akan terus mengawasi perkembangan kasus ini untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Dewi Anggraini

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *