KPK Periksa Tersangka Korupsi Kuota Haji Anak Yaqut Gus Alex

[original_title]

cypresslakeairboattours.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 dengan memeriksa mantan Staf Khusus Yaqut Cholil Qoumas, yang dikenal sebagai Gus Alex, pada Senin (26/1/2026). Gus Alex, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, diperiksa sebagai saksi untuk memberikan keterangan seputar keterlibatannya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengkonfirmasi bahwa panggilan ini merupakan lanjutan dari penyidikan terkait perkara kuota haji. “Benar, saudara IAA diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangannya,” ungkapnya. Gus Alex hadir di kantor KPK sekitar pukul 09.30 WIB, namun sampai saat ini, belum ada penjelasan resmi mengenai materi pemeriksaan yang dilakukan.

Selain Gus Alex, KPK juga memanggil Fuad Hasan Masyhur, pemilik Maktour Travel, yang datang ke kantor KPK pada pukul 10.05 WIB. Pemeriksaan terhadap kedua tokoh ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap skandal yang melibatkan pengaturan kuota haji, yang diduga merugikan banyak pihak.

Sebelumnya, Gus Alex telah diperiksa oleh KPK sebelum ditetapkan sebagai tersangka pada 26 Agustus 2025, namun ia menolak untuk memberikan rincian tentang pemeriksaan tersebut.

KPK bertekad untuk menuntaskan kasus ini guna memastikan setiap pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan tindakan mereka. Langkah-langkah hukum akan terus diambil untuk menjaga integritas sistem dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

Dewi Anggraini

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *