cypresslakeairboattours.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di 16 lokasi di Sumatera Utara, khususnya Medan dan Pekanbaru, sebagai bagian dari penyelidikan dugaan korupsi terkait ekspor Crude Palm Oil (CPO). Modus yang digunakan adalah menyamarkan ekspor dengan istilah Palm Oil Mill Effluent (POME). Penggeledahan ini dilaksanakan pada Kamis, 19 Februari 2026, seperti yang diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna.
Sebanyak 11 lokasi di Medan dan 5 lokasi di Pekanbaru menjadi target penggeledahan. Lokasi-lokasi tersebut meliputi kediaman dan kantor sejumlah pihak yang terafiliasi dengan para tersangka. Dalam kegiatan ini, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang berpotensi menjadi petunjuk dalam penyelidikan.
Anang Supriatna menjelaskan bahwa dalam proses penggeledahan, sejumlah dokumen penting, perangkat elektronik seperti laptop, CPU, dan handphone ditemukan. Selain itu, tim juga menyita beberapa aset perusahaan yang berkaitan dengan kasus ini. “Kami menemukan dokumen dan alat bukti elektronik lainnya, serta dokumen terkait yang bisa membantu penyelidikan,” ujarnya.
Dalam upaya ini, Kejagung juga menyita enam kendaraan, termasuk mobil-mobil mewah seperti Toyota Alphard dan Toyota Corolla Hybrid. Penyitaan ini diharapkan dapat mengungkap lebih lanjut alur dalam dugaan praktik korupsi yang sedang ditelusuri.
Investigasi ini merupakan bagian dari komitmen Kejagung untuk memberantas tindak pidana korupsi dan menjaga integritas dalam sektor perdagangan yang berkaitan dengan sumber daya alam. Dengan dilakukannya serangkaian langkah hukum ini, diharapkan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam industri kelapa sawit di Indonesia.
![Kejagung Periksa 16 Tempat dalam Kasus Ekspor Pome dan Sita Mobil Mewah | cypresslakeairboattours.com [original_title]](https://cypresslakeairboattours.com/wp-content/uploads/2026/02/kejagung-zqtl_large.jpg)