cypresslakeairboattours.com – Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah mencabut izin hak guna usaha (HGU) atas lahan seluas lebih dari 85 hektare yang terletak di Lampung. Pencabutan tersebut dilakukan karena lahan itu terdaftar di atas tanah milik Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Wakil Menteri Pertahanan, Donny Ermawan, menjelaskan bahwa lahan yang dicabut HGU-nya akan dimanfaatkan oleh TNI untuk kepentingan pertahanan negara. Dalam konferensi pers yang berlangsung pada Rabu, 21 Januari 2026, Donny menyampaikan bahwa penanganan administrasi dan penguasaan lahan ini akan dilanjutkan oleh TNI Angkatan Udara. “Tanah ini nantinya akan dimanfaatkan bagi kepentingan pertahanan negara,” ujarnya.
Pencabutan izin ini merupakan tindak lanjut dari laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang telah dilakukan pada tahun 2015, 2019, dan 2022. Donny juga mengungkapkan bahwa Menteri Pertahanan telah mengirimkan dua surat kepada Menteri ATR/BPN untuk menegaskan pembatalan HGU tersebut. “Alhamdulillah, semua pihak telah sepakat untuk mencabut HGU ini,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Udara, Marsekal M Tonny Harjono, menilai lahan tersebut sebagai aset strategis. Ia merencanakan pembangunan Komando Pendidikan serta Satuan Pasgat di lokasi tersebut. Tonny menyampaikan bahwa akan dibangun beberapa satuan dan dijadikan daerah latihan, yang akan mendukung pengembangan organisasi TNI Angkatan Udara di wilayah tersebut. Keputusan ini diharapkan dapat memperkuat kesiapan dan kemampuan pertahanan nasional.
![IHSG Melonjak Mengikuti Pasar Global Usai Trump Cabut Tarif | cypresslakeairboattours.com [original_title]](https://cypresslakeairboattours.com/wp-content/uploads/2026/01/ihsg-ditutup-melemah-2654541.jpg)