Dua Eksekutor Di Bekasi Terima Imbalan Rp9 Juta Untuk Penyiraman Air Keras

[original_title]

cypresslakeairboattours.com – Polres Metro Bekasi berhasil menangkap tiga orang pelaku penyiraman air keras di Bekasi. Tiga orang tersebut berinisial PBU (29), MS (28), dan SR (23), dan korban yang diserang adalah TW (54), warga Perumahan Bumi Sani, Kelurahan Setia Mekar, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Menurut Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, pelaku utama PBU mengiming-imingi dua eksekutor, MS dan SR, dengan upah sebesar Rp9 juta untuk melakukan kejahatan tersebut. “Tersangka PBU memberikan jasa kejahatan sebesar Rp9 juta secara tunai kepada tersangka sebagaimana yang dijanjikan. Hasil kejahatan tersebut oleh kedua tersangka dibagi dua, masing-masing mendapat Rp4,5 juta,” jelas Sumarni pada konferensi pers yang digelar pada Jumat (3/4/2026).

Setelah melakukan penyiraman air keras, Sumarni mengungkapkan bahwa MS telah menghabiskan uang hasil kejahatan itu untuk kebutuhan sehari-hari. Sementara itu, SR masih menyimpan sisa uang sebesar Rp250 ribu yang saat ini sudah dilakukan penyitaan oleh pihak kepolisian.

Motif dari aksi biadab ini adalah dendam pribadi pelaku utama, PBU, yang sudah berlangsung sejak lama. Sumarni menjelaskan lebih lanjut, “Motif (pelaku) sakit hati dan dendam terhadap korban.”

Kasus ini menggambarkan pengaruh negatif dari dendam yang berujung pada tindak kekerasan. Pihak Polres Metro Bekasi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Penanganan kasus ini diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk menghindari konflik yang dapat berujung pada tindakan kriminal.

Dewi Anggraini

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *