BEI Sesuaikan “Free Float” Dengan Memperhatikan Emiten dan Investor

[original_title]

cypresslakeairboattours.com – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengumumkan penyesuaian kebijakan terkait free float saham, yang merupakan jumlah saham yang diperdagangkan secara bebas di pasar. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan keseimbangan pasar serta likuiditas, dengan memperhatikan kondisi emiten dan kemampuan investor.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menjelaskan bahwa penyesuaian ini dilakukan untuk meningkatkan free float, tidak hanya berdasarkan persyaratan minimum, tetapi juga dengan meningkatkan jumlah Initial Public Offerings (IPO) berskala besar. Regulator ini berupaya untuk memastikan bahwa seluruh kebijakan disusun berdasarkan dinamika pasar modal Indonesia serta praktik regulasi bursa global.

Dalam proses pengambilan keputusan, BEI mengadakan diskusi dengan pemangku kepentingan agar regulasi yang diusulkan relevan dan bermanfaat untuk semua pihak. Nyoman juga menekankan pentingnya memberikan waktu yang cukup bagi emiten untuk memenuhi persyaratan yang diubah, serta melakukan sosialisasi mengenai pentingnya free float.

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyatakan kesiapannya untuk mempertimbangkan usulan peningkatan minimum free float secara bertahap. Saat ini, OJK sedang mempertimbangkan kenaikan batas minimum dari 7,5 persen menjadi 10 persen bagi perusahaan tercatat. Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, juga mengusulkan agar angka tersebut dapat berada di kisaran 30 persen, mengingat posisi Indonesia yang terbilang rendah dibandingkan negara ASEAN lainnya.

Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi investor di pasar modal Indonesia dan memperkuat sektor keuangan.

Dewi Anggraini

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *